Sebabkan Karhutla, 400 Hektare Lahan Konsesi Milik Perusahaan di Sambas Disegel

8 jam yang lalu 4
ARTICLE AD BOX
 Dok. Instagram @gakkum_kehutananPetugas Gakkum Kehutanan saat melakukan penyegelan terhadap lahan konsesi milik perusahaan yang terbakar. Foto: Dok. Instagram @gakkum_kehutanan

HiPontianak - Sekitar 400 hektare lahan konsesi milik PT FWL di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat disegel. Penyegelan ini dilakukan karena perusahaan tersebut melakukan pembakaran lahan. Tak hanya di Sambas, Tim Gabungan Pengawas Kehutanan melakukan penyegelan sekitar 30 hektare lahan konsesi milik PT CMI di Kabupaten Sanggau.

"Ditemukan areal kebakaran di dalam konsesi PBPH PT FWL diperkirakan seluas sekitar 400 Hektare yang berlokasi di sekitar perbatasan negara Indonesia-Malaysia, dan areal kebakaran yang berada di konsesi PBPH PT CMI diperkirakan seluas sekitar 30 Hektare," dilansir dari instagram @gakkum_kehutanan.

Gakkum Kehutanan melakukan penyegelan dengan pemasangan plang pengawasan kebakaran di area konsesi kedua perusahaan yang sebelumnya mendapatkan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) tersebut.

Pengecekan terhadap sarana prasarana kebakaran hutan, laporan kegiatan penanggulangan kebakaran hutan yang telah dilaksanakan, SOP serta kesiapsiagaan pemilik konsesi dalam penanggulangan kebakaran hutan juga dilakukan sebagai tindakan lanjutan.

Baca Selengkapnya