ARTICLE AD BOX

Setelah melewati perundingan alot selama kurang lebih 10 tahun, Indonesia dan Uni Eropa akhirnya menyepakati perjanjian dagang Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).
Perjanjian dagang tersebut menjadi angin segar bagi Indonesia, di tengah penerapan tarif impor oleh Amerika Serikat (AS) sebesar 32 persen yang akan berlaku mulai 1 Agustus 2025 mendatang.
IEU-CEPA disepakati oleh Presiden Prabowo Subianto bertemu Presiden Komisi Uni Eropa Ursula von der Leyen di Belgia, Minggu (13/7) waktu setempat. Prabowo menyebut, nantinya tarif perdagangan antara Indonesia dan Uni Eropa bisa 0 persen.
"Jadi kita sudah punya sekarang perjanjian Comprehensive Economic Partnership Agreement antara Indonesia dan Uni Eropa yang ini sebetulnya nanti adalah menjadi free trade agreement. Hampir semua tarif kita sudah selesai, hampir semuanya 0 persen di antara kita," kata Prabowo di Belgia, Minggu (13/7).
Namun, Prabowo belum bisa memastikan kapan waktu penandatanganan kesepakatan tersebut. "Tanda tangan ya, perlu waktu tentunya. Mudah-mudahan tidak lama," ujar Prabowo.
Sebelum IEU-CEPA, tarif impor yang diberlakukan terhadap barang Indonesia bervariasi tergantung kebijakan masing-masing negara Uni Eropa maupun Indonesia. Tarif untuk produk pertanian atau pangan berkisar antara 10-20 persen. Kemudian 5 hingga 15 persen untuk produk manufaktur, dan untuk produk industri berat dan kimia hingga 10 ...