Ribut Royalti Musik, Bagaimana Islam Memandang Hak Kekayaan Intelektual?

1 hari yang lalu 3
ARTICLE AD BOX
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Royalti, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, adalah hak ekonomi yang sah. Namun, tanpa kejelasan tarif, objek pungutan, dan tata cara pembayaran, hak tersebut...
Baca Selengkapnya