ARTICLE AD BOX

Ketua Umum Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina, disebut akan segera dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Eksekusi ini terkait putusan pidana yang dijatuhkan terhadapnya terkait kasus fitnah terhadap Wapres ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla pada tahun 2019.
"Informasi dari pihak Kejari Jakarta Selatan hari ini diundang yang bersangkutan," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Senin (4/8).
Silfester diketahui merupakan Ketum Solidaritas Merah Putih (Solmet), organisasi relawan pendukung Jokowi. Silfester juga pernah menjadi Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran pada Pemilu 2024 lalu.
Pada tahun 2025, ia diangkat sebagai komisaris independen perusahaan BUMN bidang pangan, ID Food (PT Rajawali Nusantara Indonesia).
Respons Silfester

Silfester Matutina menyatakan siap jika harus dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus fitnah Jusuf Kalla.
“Enggak ada masalah, intinya kan saya sudah menjalankan proses itu, nanti kita lihat lagi bagaimana prosesnya,” kata Silfester saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/8).
Ia juga membenarkan bah...