ARTICLE AD BOX

Keputusan Kemendagri menetapkan empat pulau yang dulu milik Provinsi Aceh menjadi Provinsi Sumut menuai polemik. Adapun empat pulau itu yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek dan Pulau Mangkir Gadang.
Tidak hanya bagi dua daerah itu saja, sejumlah tokoh juga ikut mengomentari masalah tersebut. Seperti apa komentar mereka, berikut rangkumannya:
Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu

Masinton mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya polemik itu ke Pemerintah Pusat untuk dialog dan musyawarah sehingga menghasilkan keputusan yang bijaksana.
"Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah pusat untuk memfasilitasi dialog dan musyawarah pembahasan 4 pulau yang saat ini menjadi polemik perbatasan antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara, (yang berbatasan langsung Kab. Tapanuli Tengah dan Aceh Singkil)," kata Masinton kepada kumparan, Minggu (15/6).
"Musyawarah dan dialog tentang 4 pulau ini harus dibahas dalam semangat kebangsaan Indonesia dan NKRI," lanjut politisi PDIP itu.
Masinton juga mendorong penyelesaian polemik ini mengedepankan telaah secara historis hingga sosiologis.
Terakhir, Masinton berpesan agar Pemerintah Daerah dan Pusat juga meredam polemik 4 pul...