Prabowo Putuskan 4 Pulau Sengketa Masuk Wilayah Administrasi Aceh

1 minggu yang lalu 7
ARTICLE AD BOX
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menghadiri jamuan santap siang kenegaraan yang diselenggarakan oleh Presiden Republik Singapura, Tharman Shanmugaratnam, di salah satu hotel di Singapura, pada Senin (16/6/2025). Foto: Cahyo - Biro Pers Sekretariat PresidenPresiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menghadiri jamuan santap siang kenegaraan yang diselenggarakan oleh Presiden Republik Singapura, Tharman Shanmugaratnam, di salah satu hotel di Singapura, pada Senin (16/6/2025). Foto: Cahyo - Biro Pers Sekretariat Presiden

Presiden Prabowo Subianto mengambil alih polemik 4 pulau sengketa di Aceh dan Sumut. Keempat pulau tersebut yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Ketek dan Mangkir Panjang

Setelah rapat kementerian terkait dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumut Bobby Nasution, pemerintah memutuskan empat pulau itu masuk wilayah administrasi Aceh Singkil.

Keputusan ini diambil setelah pertemuan tertutup yang digelar di Istana pada Selasa (17/6) siang.

Dihadiri Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

“Tadi Bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan kepada dasar dasar dokumen yang dimiliki oleh pemerintah telah mengambil keputusan bahwa ke empat pulau yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, kemudian Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek secara administratif berdasarkan dokumen yang dimiliki oleh pemerintah adalah masuk ke wilayah administratif Provinsi Aceh,” kata Mensesneg Prasetyo Hadi saat konferensi pers, Selasa (17/6).

 Youtube/Sekre...                    </div>

                    <div class= Baca Selengkapnya