Populer: Tarif Ojol Bakal Naik; Co-payment Asuransi Kesehatan Ditunda

5 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
Pengemudi ojek online (ojol) menunggu datangnya penumpang di Halte LRT Pancoran, Jakarta, Rabu (12/3/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparanPengemudi ojek online (ojol) menunggu datangnya penumpang di Halte LRT Pancoran, Jakarta, Rabu (12/3/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Berita mengenai rencana kenaikan tarif ojek online (ojol) hingga 15 persen menjadi salah satu berita populer kumparanBISNIS di awal pekan ini. Selanjutnya adalah penundaan skema pembagian beban klaim asuransi kesehatan atau co-payment yang ditunda.

Untuk lebih lengkapnya, berikut ringkasan berita populer tersebut:

Tarif Ojol Bakal Naik 15 Persen

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menaikkan tarif ojek online (Ojol) dari mulai 8 persen hingga 15 persen. Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengatakan pembahasan rencana kenaikan sudah tahap akhir.

Dia mengatakan, kemungkinan besar regulasi mengenai kenaikan tarif tersebut akan segera diterbitkan dalam waktu dekat.

"Kami sudah melakukan pengkajian dan sudah final untuk perubahan tarif, terutama roda dua, itu ada beberapa kenaikan. Bervariasi, kenaikan yang disebut ada 15 persen, ada 8 persen, tergantung dari zona yang kita tentukan," kata Aan dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/6).

Aan belum mengungkap secara detail besaran nominal kenaikan tarif ojek online. Dia menyampaikan saat ini semuanya masih dalam proses persiapan dan terus dikomunikasikan dengan sejumlah pihak terkait.

Co-payment Ditunda

Baca Selengkapnya