Polisi Tetapkan Tujuh Orang Tersangka Kasus Pengerusakan Rumah Diduga Jadi Tempat Ibadah

3 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Polisi telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus pengerusakan rumah diduga menjadi tempat ibadah keagamaan tertentu di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jumat (27/7/2025). Petugas menindaklanjuti laporan...
Baca Selengkapnya