Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pengeroyokan Anggota TNI di Terminal Arjosari

4 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
 dok. IstimewaSuasana depan terminal Arjosari, Kota Malang. Foto: dok. Istimewa

Polisi menangkap tiga pelaku pengeroyokan anggota Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Pomal) dari Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) V Surabaya, Letda Laut (PM) Abu Yamin.

"Iya tiga pelaku yang saat ini sudah kita amankan dan kita mintai keterangan," kata Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, Selasa (1/7).

Ketiga pelaku tersebut saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Yudi belum menjelaskan identitas ketiganya.

"Saat ini kami masih melakukan pengembangan penyelidikan terkait berdasarkan keterangan dari ketiga tersangka yang sudah kami laksanakan penahanan," ucapnya.

Yudi menyampaikan, insiden yang terjadi di Terminal Arjosari, Kota Malang, itu bermula dari adu mulut yang berujung pengeroyokan terhadap Letda Abu Yamin.

"Cekcok mulut saja. Kondisi korban (kini) makin membaik," katanya.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto di Mapolresta Malang Kota, Rabu (23/4/2025). Foto: Dok. IstimewaKasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto di Mapolresta Malang Kota, Rabu (23/4/2025). Foto: Dok. Istimewa

Hingga kini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut kasus pengeroyokan ini.

"Dari saksi-saksi sudah kita laksanakan, kita mintai keterangan. Ada saksi korban, saksi pelapor, satu orang lagi, total tiga orang," katanya.

Sebelumnya, Letda Laut (PM) Abu Yamin, dikeroyok oleh orang tak dikenal di Terminal Arjosari, Kota Malang, Kamis (26/6) malam.

Kepala Terminal Arjosari, Mega Perwira Donowati, mengatakan korban diduga dikeroyok oleh juru panggil penumpang (Jupang).

...
Baca Selengkapnya