Pemprov Sumsel Desak Evaluasi Pengawasan Truk ODOL

5 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
Wagub Sumsel Cik Ujang saat mengunjungi lokasi kejadian ambruknya Jembatan Muara Lawai B di Kecamatan Merapi Timur, Lahat, Senin (30/6/2025). Foto : Humas Pemprov SumselWagub Sumsel Cik Ujang saat mengunjungi lokasi kejadian ambruknya Jembatan Muara Lawai B di Kecamatan Merapi Timur, Lahat, Senin (30/6/2025). Foto : Humas Pemprov Sumsel

Pemprov Sumsel menyoroti lemahnya pengawasan terhadap truk Over Dimension Over Load (ODOL), khususnya truk pengangkut batu bara yang sering melintasi jalan dan jembatan yang tidak sesuai kapasitas.

Oleh sebab itu, Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel, Cik Ujang meminta pemerintah agar dapat mengevaluasi pengawasan truk ODOL karena menimbulkan kekhawatiran besar bagi masyarakat dan pemerintah daerah. Hal ini disampaikannya saat mengunjungi lokasi kejadian ambruknya Jembatan Muara Lawai B di Kecamatan Merapi Timur, Lahat, Senin (30/6/2025).

“Ini adalah pelajaran penting. ODOL bukan hanya merusak infrastruktur, tapi juga mengancam keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Tak hanya itu, Cik Ujang juga meminta agar kendaraan tambang batu bara dilarang sementara melintasi Jembatan Muara Lawai lainnya yang masih berdiri, untuk mencegah insiden serupa.

Ia juga menekankan perlunya pembangunan jalan khusus tambang, sesuai amanat Pergub Nomor 74 Tahun 2018. Regulasi ini seharusnya menjadi acuan untuk mengurangi dampak aktivitas tambang terhadap masyarakat.

“Sudah saatnya perusahaan tambang ikut berkontribusi menjaga keselamatan publik. Jika tidak ada progres dalam setahun, kami akan mengambil tindakan tegas secara administratif maupun hukum,” ujar mantan Bupati Lahat tersebut.

Pemprov Sumsel juga berencana melaporkan kejadian ini ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar perbaikan j...

Baca Selengkapnya