Polisi: Hanya Ada Sidik Jari Arya Daru di Lakban Kuning yang Lilit Kepalanya

10 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
Jumpa pers kasus kematian diplomat Arya Daru di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparanJumpa pers kasus kematian diplomat Arya Daru di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Polisi telah menyelesaikan penyelidikan kasus kematian diplomat muda Arya Daru Pangayunan (39). Sebelumnya, Arya Daru ditemukan tak bernyawa di Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil, Jakarta Pusat, Selasa (8/7).

Saat ditemukan, Arya Daru tewas dalam kondisi kepala terlilit lakban, dengan kondisi kamar terkunci dari dalam. Polisi telah melakukan uji lab terkait lakban tersebut. Hasilnya, hanya ada sidik jari Arya Daru di sana.

"Di lakban yang diperoleh yaitu sidik jari Saudara ADP (Arya Daru)," kata Ahli sidik jari Pusat Identifikasi (Pusident) Bareskrim Polri, Aipda Sigit Kusdiyanto, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7).

Sigit menjelaskan, sejak awal menerima informasi, timnya bersama dengan tim dari Polres dan Polda melakukan olah TKP dan pencarian barang bukti. Salah satunya sidik jari.

Barang bukti kasus kematian Arya Daru Diplomat Kementerian Luar Negeri di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparanBarang bukti kasus kematian Arya Daru Diplomat Kementerian Luar Negeri di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Salah satu bukti yang kemudian dikembangkan adalah lakban yang ditemukan melilit kepala Arya Daru.

"Dari lakban yang kita amankan dilakukan penelitian lebih lanjut sesuai kaidah keilmuan dan ketentuan yang ada, kita lakukan treatment melalui kimia basah, kristal violet, diperoleh sidik jari," kata di...

Baca Selengkapnya