Polemik Royalti Musik, Fadli Zon Dorong Revisi UU Hak Cipta-Transparansi LMK

1 jam yang lalu 3
ARTICLE AD BOX
 Denita BR Matondang/kumparanMenteri Kebudayaan Fadli Zon di Bali. Foto: Denita BR Matondang/kumparan

Menteri Kebudayaan Fadli Zon mendukung adanya revisi UU Hak Cipta dalam polemik royalti musik. Ia menilai karena zaman yang terus berkembang sehingga undang-undang perlu beradaptasi dengan kemajuan teknologi.

"[Revisi UU Hak Cipta] Ya, saya rasa memang sudah waktunya. Perlu ada revisi tersebut karena kemajuan teknologi, informasi, dan komunikasi termasuk dunia digital perlu suatu adaptasi dengan regulasi atau aturan yang ada. Oleh karenanya, memang kita perlu ada revisi tersebut," kata Fadli Zon usai menghadiri upacara penurunan bendera Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Minggu (18/8).

Terkait kritik dari sejumlah musisi, termasuk Ari Lasso, yang menyoroti praktik distribusi royalti oleh lembaga manajemen kolektif (LMK) seperti WAMI, Fadli menekankan perlunya transparansi.

"Ini salah satu persoalan yang memang harus dibereskan. Transparansi lembaga pengelola royalti masih jadi isu. Tidak mudah dalam aplikasinya, tetapi harus dicari cara agar semua pihak bisa menerima secara seimbang," ucapnya.

Fadli menyebut kemungkinan adanya lembaga pengawas khusus bagi pengelola royalti bisa dipertimbangkan. Namun yang lebih mendesak adalah pembenahan sistem teknis.

Dia menekankan perlunya mekanisme mechanical right yang bekerja otomatis, sehingga distribusi royalti berjalan lebih akurat dan tidak menimbulkan kecurigaan.

"Yang paling penting menurut saya adalah teknik dan caranya, apalagi sekarang sudah serba digital. Harus ada data yang reliable dan bisa diterima semua pihak," pungkas Fadli Zon.

Baca Selengkapnya