ARTICLE AD BOX

Peredaran senjata api (Senpi) Ilegal kembali menjadi perhatian serius Polda Sumsel. Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) disebut sebagai salah satu wilayah yang masih menjadi pusat produksi dan kepemilikan senjata ilegal tersebut.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi menyebut bahwa wilayah perbatasan di Kabupaten OKI menjadi titik rawan peredaran sekaligus pembuatan senpira. Hal ini disampaikan usai kegiatan pemusnahan 614 pucuk senpira hasil Operasi Senpi Musi 2025 di Mako Brimob, Kamis (3/7/2025).
“Tempat produksi senpira masih banyak di perbatasan provinsi, salah satunya di wilayah OKI. Ini menjadi fokus kami,” tegas Kapolda.
Menurutnya, Polres OKI telah diberi instruksi untuk melakukan penyisiran dan persiapan operasi besar. Namun, rencana penindakan tersebut dibatalkan setelah masyarakat menunjukkan itikad baik dengan secara sukarela menyerahkan senpira yang mereka miliki.
“Kapolres sudah turun ke sana untuk mengimbau masyarakat. Awalnya kami rencanakan operasi besar, tapi melihat respons positif warga yang menyerahkan senpira secara sukarela, maka penegakan hukum belum kami jalankan,” ujarnya.
Kapolda mengungkapkan bahwa sebagian warga berdalih memiliki senpira untuk perlindungan diri, baik dari ancaman kejahatan maupun dari serangan binatang buas di wilayah perkebunan dan hutan. Namun, alasan itu dinilai tidak dapat dibenarkan secara hukum.
“Alasan paling umum katanya untuk melindungi diri dari binatang buas atau kejahatan. Tapi bagi kami itu bukan pembenaran. Justru manusialah yang masuk ke habitat binatang, bukan sebaliknya. Jadi alasan itu ha...