ARTICLE AD BOX

Aiptu Rudi Hartono, Polantas dari Polrestabes Medan, yang terekam melakukan aksi pungli Rp 100 ribu ke pengendara, menyampaikan permohonan maaf.
Aiptu Rudi sebelumnya tidak menilang wanita yang lawan arus. Namun, justru menerima uang alias pungli dari wanita tersebut. Video pungli itu terekam kamera dan viral.
“Saya Aiptu rudi mohon maaf yang sebesar-besarnya karena saya sudah mencoreng nama Polri, khususnya Pak Kasat Lantas yang sudah berulang kali menyampaikan kepada kami setiap apel pagi selalu kami diingatkan (agar tidak pungli) dan ditekankan, demikian mohon maaf,” kata Rudi dalam video yang diterima kumparan, Jumat (27/6).
Aiptu Rudi mengaku telah menyalahgunakan wewenangnya sebagai personel Polri. Ia mengaku khilaf.
“Saya mohon maaf terkhusus ke institusi polri karena saya menyalahgunakan wewenang saya,” kata dia.
“Yang kemarin seharusnya pelanggar saya tindak (tilang) karena melawan arus, saya juga manusia biasa tak luput dari kekhilafan dan kekurangan,” sambungnya.
Aiptu Rudi mengaku ia baru sekali melakukan aksi pungli tersebut. “Baru sekali,” kata dia.
Aiptu Rudi kini telah dipatsus selama 30 hari.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion mengaku pihaknya akan memberikan tindakan sekeras-kerasnya terhadap Aiptu Rudi.
"Saya akan melakukan tindakan sekeras-kerasnya sesuai dengan pelanggaran yang dia lakukan,” katanya.
“Dan saya akan bertanggung jawab penuh kalau ada yang dirugikan dari bersangkutan silakan berhubungan dengan saya secara langsung,” sambungnya.