Uang Pungli Rp 100 Ribu Polantas di Medan Dipakai untuk Beli Sarapan

4 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
 Dok. IstimewaAiptu Rudi Hartono, Polantas yang pungli ke wanita yang lawan arus di Kota Medan. Foto: Dok. Istimewa

Kasi Propam Polrestabes Medan AKP Suharmono mengungkap perkembangan pemeriksaan Aiptu Rudi Hartono, anggota Polantas Polrestabes Medan.

Aiptu Rudi terekam melakukan pungli terhadap pelanggar lalu lintas di Jalan Palang Merah, Kecamatan Medan Kota, kepada seorang perempuan yang lawan arus.

“Terkait dengan kesalahan pelanggar tersebut tidak diberikan surat tilang dan uangnya diambil dari pengendara tersebut dan digunakan untuk sarapan,” kata Suharmono pada Jumat (27/6).

Suharmono bilang, uang tersebut diambil langsung oleh Aiptu Rudi saat pelanggar mengeluarkan dompet. Padahal, seharusnya, Aiptu Rudi, menilang pelanggar tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Bahwa pengendara tersebut beralasan buru-buru mau ke Pajak Ikan (Pasar) dan sempat menelepon salah satu keluarganya meminta bantuan agar tidak ditilang,” sambungnya.

“Sehingga kepada pengendara diberikan imbauan agar tidak melakukan kesalahan tersebut di kemudian hari dan ketika si pengendara tersebut membuka dompetnya, Aiptu Rudi langsung mengambil uang Rp 100 ribu dengan menggunakan tangan kirinya,” jelasnya.

Aiptu Rudi kini telah dipatsus selama 30 hari.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion mengaku pihaknya akan memberikan tindakan sekeras-kerasnya terhadap Aiptu Rudi.

"Saya akan melakukan tindakan sekeras-kerasnya sesuai dengan pelanggaran yang dia lakukan,” kata dia.

“Dan saya akan bertanggung jawab penuh kalau ada yang dirugikan dari bersangkutan silakan berhubungan dengan saya secara langsung,” sambungnya.

Sebelumnya, Aiptu Rudi terekam melakukan aksi pungli di Jalan Palang Merah, Kota Medan.

Dalam video tersebut, Aiptu Rudi terekam bahkan tidak turun dari ken...

Baca Selengkapnya