PN Jakpus soal Hasto Protes Hakim Pakai Masker: Kebiasaan, Pernah Covid 2 Kali

18 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
Terdakwa kasus dugaan suap pergantian antarwaktu untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan Hasto Kristiyanto menyerahkan buku duplik kepada hakim saat sidang pembacaan duplik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (18/7/2025). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTOTerdakwa kasus dugaan suap pergantian antarwaktu untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan Hasto Kristiyanto menyerahkan buku duplik kepada hakim saat sidang pembacaan duplik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (18/7/2025). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat merespons protes yang disampaikan kubu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait adanya hakim yang terus mengenakan masker selama proses persidangan.

Hakim yang mengenakan masker itu adalah Rios Rahmanto. Dalam perkara Hasto, Rios bertindak sebagai Ketua Majelis Hakim.

Juru bicara PN Jakarta Pusat, Andi Saputra, mengatakan Rios memang sudah terbiasa menggunakan masker. Menurut dia, hal ini dilakukannya tak hanya ketika mengadili Hasto.

"Awalnya di saat COVID, sebab Pak Rios pernah 2 kali kena Covid. Lalu menjadi kebiasaan sehari-hari karena merasa lebih bersih menghirup udara dengan memakai masker," kata Andi dalam keterangannya, Jumat (25/7).

Andi menambahkan, Rios juga lebih nyaman memakai masker, mengingat tingkat polusi di Jakarta tinggi.

"Apalagi polusi Jakarta lumayan mengganggu sehingga beliau lebih merasa nyaman pakai masker," ujar Andi.

Dia pun menegaskan bahwa penggunaan masker itu tidak hanya pada saat sidang Hasto saja.

"Kebiasaan pakai masker ini juga dipakai saat sidang-sidang lainnya, tidak hanya saat mengadili HK," ujar Andi.

"Jadi kami menilai prasangka PH tidak tepat," tambahnya.

Baca Selengkapnya