ARTICLE AD BOX

PT PLN (Persero) menyarankan agar kegiatan jual beli listrik antarnegara alias ekspor listrik dapat terkonsolidasi oleh perusahaan, sebagai badan usaha milik negara (BUMN) di bidang ketenagalistrikan.
Direktur Legal dan Manajemen Human Capital PLN, Yusuf Didi Setiarto, mengatakan PLN saat ini terlibat dalam rencana jangka panjang pembangunan ASEAN Power Grid.
Dengan terbangunnya jaringan listrik yang menjangkau seluruh negara anggota ASEAN tersebut, dia menilai Indonesia bisa mengoptimalkan potensi jual beli listrik ke luar negeri alias ekspor.
"Kita berada di dalam ekosistem negara tetangga dan ada rencana mengenai ASEAN Power Grid, maka jual-beli tenaga listrik antarnegara itu sebuah keniscayaan," kata Didi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR, Selasa (26/7).
Didi menjelaskan, perlu ada strategi jual beli listrik antarnegara yang tercantum dalam sebuah undang-undang, dalam hal ini bisa melalui Rancangan Undang-undang (RUU) Ketenagalistrikan.
"Apakah setiap pelaku usaha bisa mengakses market tersebut atau dikonsolidasikan melalui perusahaan negara. Ini menjadi penting buat kita agar kita bisa mengoptimalkan potensi ekonomi yang ada di sisi Indonesia," tutur Didi.
Dia mencontohkan skema ekspor gas bumi dari Indonesia yang berasal dari berbagai macam blok migas, kemudian diagregasi oleh satu badan usaha negara, yakni PT Pertamina (Persero), untuk berhadapan dengan pembeli.
"Kita punya preseden yang cukup baik ketika kita mengekspor gas ke Singapura yang dikonsolidasikan oleh Pertamina. Kalau kita mengakses pasar Singapura secara individual, block by block, kita akan didikte oleh market Singapura karena dia sudah pakai market clearing,"...