Pesan Hakim MK: Penulisan Ulang Sejarah Harus Objektif, Bukan Oleh yang Berkuasa

4 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
Hakim MK Arief Hidayat ditemui di Sekolah Partai DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Senin (30/6/2025). Foto: Abid Raihan/kumparanHakim MK Arief Hidayat ditemui di Sekolah Partai DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Senin (30/6/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan

Hakim MK, Arief Hidayat, memberikan pesannya terhadap penulisan ulang sejarah yang tengah dilakukan Kementerian Kebudayaan (Kemenbud).

Menurut Arief, penulisan sejarah harus objektif, tidak dilakukan oleh pihak yang berkuasa.

“Sejarah harus ditulis secara objektif, tidak ditulis oleh orang yang berkuasa. Itu saja,” ujar dia saat ditemui di Sekolah Partai DPP PDIP, Jakarta Selatan pada Senin (30/6).

Menurut Arief, penulisan ulang sejarah di Kemenbud tak perlu dihentikan. “Tapi penulisannya secara objektif dan jujur, tidak mengatakan bagaimana ada pameo sejarah dituliskan oleh orang yang berkuasa menurut versinya,” ucap Arief.

Arief menegaskan, penulisan sejarah hanya dari sudut pandang penguasa merupakan hal yang tidak benar.

“Ya, enggak benar itu,” tegasnya.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon usai memberikan pembekalan materi di retreat kepala daerah gelombang II, di Kampus IPDN, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (24/6/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan Menteri Kebudayaan Fadli Zon usai memberikan pembekalan materi di retreat kepala daerah gelombang II, di Kampus IPDN, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (24/6/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan

Penulisan ulang sejarah tengah berproses di Kemenbud. Terbaru, Menteri Kebudayaan Fadli Zon, menyebut progresnya sudah 70 persen. Proses selanjutnya adalah uji publik.

Penulisan ulang ini renc...

Baca Selengkapnya