ARTICLE AD BOX

Hakim MK, Arief Hidayat, memberikan pesannya terhadap penulisan ulang sejarah yang tengah dilakukan Kementerian Kebudayaan (Kemenbud).
Menurut Arief, penulisan sejarah harus objektif, tidak dilakukan oleh pihak yang berkuasa.
“Sejarah harus ditulis secara objektif, tidak ditulis oleh orang yang berkuasa. Itu saja,” ujar dia saat ditemui di Sekolah Partai DPP PDIP, Jakarta Selatan pada Senin (30/6).
Menurut Arief, penulisan ulang sejarah di Kemenbud tak perlu dihentikan. “Tapi penulisannya secara objektif dan jujur, tidak mengatakan bagaimana ada pameo sejarah dituliskan oleh orang yang berkuasa menurut versinya,” ucap Arief.
Arief menegaskan, penulisan sejarah hanya dari sudut pandang penguasa merupakan hal yang tidak benar.
“Ya, enggak benar itu,” tegasnya.

Penulisan ulang sejarah tengah berproses di Kemenbud. Terbaru, Menteri Kebudayaan Fadli Zon, menyebut progresnya sudah 70 persen. Proses selanjutnya adalah uji publik.
Penulisan ulang ini renc...