ARTICLE AD BOX

PT Pertamina Hulu Energi (PHE) tengah membahas kepastian pengelolaan Blok East Ambalat bersama pihak Malaysia. Wilayah sengketa tersebut memang mengandung harta karun migas yang besar.
Hak Paritisipasi Blok East Ambalat saat ini dimiliki sepenuhnya oleh PHE melalui PT PHE Ambalat Timur sejak tahun 2016. Pemerintah dan Pertamina menyepakati Production Sharing Contract (PSC) Blok East Ambalat yang berlaku selama 30 tahun, dengan komitmen pasti pada tiga tahun pertama sebesar USD 8,5 juta.
Namun, blok migas yang terletak di perbatasan Indonesia-Malaysia tersebut termasuk dalam wilayah sengketa karena tumpang tindih dengan area blok milik Shell. Secara geologis, blok ini berada di Cekungan Tarakan, perairan laut dalam Kalimantan Utara.
Imbas dari kondisi politik dan tumpang tindih wilayah tersebut, maka PHE belum bisa melakukan kegiatan eksplorasi apa pun di area ini, meskipun PHE sudah memiliki 100 persen hak kepemilikan di sana.
Direktur Perencanaan Strategis, Portofolio dan Komersial PHE, Edy Karyanto, mengatakan perusahaan masih membahas kepastian pengelolaan Blok East Ambalat bersama Malaysia. Dia tidak menyebutkan dengan rinci siapa pihak yang dimaksud.
"Kita juga sedang merencanakan untuk pengembangan daerah di East Ambalat, yang perbatasan dengan Malaysia. Saat ini kita juga sedang diskusi lanjut dengan pihak di Malaysia," ungkapnya saat acara Energi dan Mineral Festival 2025, Rabu (...