ARTICLE AD BOX

Kuasa hukum Vidi Aldiano, Yakup Hasibuan, memberikan tanggapannya soal terbukanya pintu mediasi dari pihak Keenan Nasution dan Rudi Pekerti.
"Kami sebagai advokat kan memang kewajiban kami kan, untuk mengupayakan adanya damai, jadi ya pasti selalu terbuka," ujar Yakup di JCC, Jakarta Pusat, Kamis (19/6).
Kendati demikian, Yakup mengatakan bahwa keinginan mediasi harus datang dari kedua belah prinsipal selaku penggugat dan tergugat. Sebagai kuasa hukum, Yakup hanya berupaya mencarikan penyelesaian terbaik untuk persoalan itu.

"Balik lagi kan kewajiban kita untuk mengupayakan damai, tapi kan bagaimana nanti ending-nya tergantung prinsipal," ujarnya.
Apalagi proses hukum saat ini tengah berjalan. Yakup mengaku pihaknya juga akan menghormati jalannya proses hukum sembari berupaya menemukan langkah mediasi.
"Kan ditanya apakah masih ada jalan damai atau gimana ya kita lihat. dari saya pribadi tetap kedorong, tapi apakah bisa ketemu di tengah atau gimana kita lihat lah," tandasnya.