ARTICLE AD BOX

Pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, mengungkapkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait abolisi kliennya akan diterbitkan hari ini, Jumat (1/8).
"Hari ini yang kami dengar bahwa Keppresnya akan dikeluarkan hari ini," kata Ari di Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur.
Dengan terbitnya Keppres tersebut, Ari berharap, Kejaksaan dan Kemenimipas bisa segera menindaklanjutinya agar Tom bisa langsung dibebaskan.
"Semoga proses administrasi ini bisa berlangsung lebih cepat, karena harapan kita siang ini Pak Tom bisa keluar dari sini," ungkapnya.

Hari ini, Ari memang menemui langsung Tom Lembong di tahanan usai mendapat abolisi dari Prabowo. Menurut Ari, Tom menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak hingga abolisi ini bisa diberikan.
"Pak Tom tadi juga menyampaikan ini semua berkat dukungan dari masyarakat, ...