Pemuda di Kulon Progo Ditusuk Tombak Gara-gara Dendam Lama

3 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
 Dok. Polres Kulon ProgoPelaku penusukan menggunakan tombak di Kulon Progo. Foto: Dok. Polres Kulon Progo

Seorang pemuda berinisial SED (26), warga Temon, Kulon Progo, mengalami luka tusuk di paha kanan setelah diduga dianiaya menggunakan oleh RBJ (54), yang juga warga Temon.

Dalam konferensi pers yang digelar Polres Kulon Progo pada Senin (30/6) kemarin, Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko, mengungkapkan bahwa penganiayaan ini terjadi pada Senin (16/6) silam sekitar pukul 17.30 WIB di wilayah Sindutan, Temon.

Peristiwa bermula saat tersangka RBJ minum minuman keras sekitar pukul 15.00 WIB. Setibanya di rumah, ia teringat korban dan merasa sakit hati, karena sebulan sebelumnya korban pernah berkelahi dengan keponakan pelaku. Ia lalu mencari korban sambil membawa senjata tajam berupa tombak.

“Sesampainya di rumah korban sekitar pukul 17.30 WIB, tersangka tersebut mengucapkan kekecewaannya kemudian menusukkan senjata tajam berupa tombak pada paha bagian kanan korban,” kata Sarjoko, Senin (16/6).

Korban sempat melawan dengan mengunci tubuh tersangka. Beberapa saksi datang dan melerai, sebelum tersangka melarikan diri. Korban dibawa ke rumah sakit karena mengeluarkan banyak darah.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah tombak dan dua senjata tajam berupa pedang. Tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP jo Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Baca Selengkapnya