MTI Minta Lembaga Pengawas Jalan Tol Di bentuk untuk Minimalisir Kecelakaan

5 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
Pengendara mobil melintas di ruas Tol Malang Pandaan saat memasuki di gerbang tol Lawang, Malang, Jawa Timur, Rabu (18/6/2025). Foto: Ari Bowo Sucipto/ANTARA FOTOPengendara mobil melintas di ruas Tol Malang Pandaan saat memasuki di gerbang tol Lawang, Malang, Jawa Timur, Rabu (18/6/2025). Foto: Ari Bowo Sucipto/ANTARA FOTO

Pakar transportasi mengusulkan agar pemerintah membentuk badan khusus yang mengawasi dan meninjau ketaatan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) terhadap Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Tory Damantoro mengakui saat ini kasus kecelakaan di jalan tol menjadi sorotan.

Salah satu usul dari MTI perihal ini adalah pembentukan badan khusus untuk meninjau, mengukur atau mengawasi pemenuhan SPM jalan tol oleh BUJT.

“Karena ini juga kaitannya dengan perluasan parameter dan juga perbaikan tata kelola, maka masukan MTI yang ketiga itu adalah ada lembaga independen untuk mengevaluasi SPM jalan tol,” tutur Tori dalam Rapat dengan Komisi V DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (1/7).

Tori menuturkan kehadiran badan ini ditujukan agar pemerintah bisa memastikan tata kelola bisnis jalan tol sesuai dengan aturan yang berlaku.

Usulan pembentukan badan yang bertugas mengawasi kinerja BUJT dalam pemenuhan SPM jalan tol ini kepada Kementerian Pekerjaan Umum yang dulu masih bernama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Pembentukan badan khusus ini untuk memastikan pemenuhan SPM juga harus dibarengi dengan upaya perluasan parameter SPM.

"Ini nanti kami harapkan pengembangan dan perluasan parameter ini berdasarkan pada evidence base. Sehingga didasarkan pada kajian-kajian dan telaah-telaah teknis yan...

Baca Selengkapnya