Puan Minta Pemerintah Tindak Lanjuti Laporan Selebgram Ditahan di Myanmar

5 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
Ketua DPR RI Puan Maharani saat tiba di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Jumat (28/2/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparanKetua DPR RI Puan Maharani saat tiba di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Jumat (28/2/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti kabar ditahannya seorang selebgram Indonesia yang ditahan di Myanmar karena diduga memberi bantuan dana bagi pemberontak. Ia minta, agar laporan tersebut ditindaklanjuti serius.

“Semua warga negara yang berada di daerah konflik, tentu saja negara wajib untuk melindungi dan kemudian wajib untuk bisa mengevakuasi seluruh warga negara yang berada di daerah konflik,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (1/7).

“Jadi kami dari DPR sudah meminta kepada pemerintah untuk kemudian mencari atau kemudian melindungi siapa saja kalau itu tadi ada satu content creator yang kemudian masih dicari atau belum, masih harus dievakuasi lah gitu,” tambahnya.

Laporan ditahannya si selebgram itu dilontarkan oleh Anggota Komisi I DPR RI, Abraham Sridjaja saat rapat dengan Menteri Luar Negeri, Sugiono pada Senin (30/6) kemarin.

Abraham mengungkapkan ada seorang warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan di Myanmar. Kasusnya, WNI tersebut dituduh ikut mendanai pemberontak Myanmar.

"Ini terkait dengan warga negara kita di Myanmar ada satu warga negara kita di Myanmar yang ditahan oleh pemerintah Myanmar," kata Abraham saat rapat.

"Dia ditahan karena terkait dengan imigrasi, nah, alangkah baiknya bisa dikomunikasikan untuk diberikan amnesty ataupun di deportasi karena dia dituduh, bahwa dia mendanai pemberontak Myanmar," tambah Abraham.

Abraham menyebut WNI tersebut masih muda, usianya sekitar 33 tahun. Politikus Golkar ini minta Kemente...

Baca Selengkapnya