ARTICLE AD BOX

Lampung Geh, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyatakan siap menyesuaikan pelaksanaan kegiatan rapat di luar fasilitas pemerintah daerah, menyusul diperbolehkannya kegiatan di hotel oleh Kementerian Dalam Negeri.
Namun, pelaksanaannya tetap mengedepankan prinsip efisiensi dan efektivitas anggaran.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan menegaskan, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) akan menyesuaikan pelaksanaan kegiatan berdasarkan kebutuhan dan kemampuan fiskal yang dimiliki.
"Kami akan memastikan kegiatan-kegiatan di OPD berjalan sesuai kebutuhan. Jika memang jumlah peserta besar dan kapasitas gedung tidak mencukupi, maka diperbolehkan menggunakan hotel," ujar Marindo saat diwawancarai Lampung Geh, pada Minggu (15/6).
Ia menambahkan, penggunaan fasilitas hotel hanya dilakukan bila memang mendesak dan kapasitas gedung pemerintah tidak memungkinkan.
"Tetapi kalau kapasitas gedung masih mencukupi, ya kegiatan pemerintah lebih baik dilaksanakan di fasilitas milik pemerintah daerah," tambahnya.
Terkait mekanisme perubahan anggaran untuk kegiatan rapat di luar gedung pemda, Marindo menjelaskan, bahwa OPD akan menyusun rencana anggaran perubahan berdasarkan skala prioritas dan kemampuan fiskal yang ada.
"Masing-masing OPD akan menyusun rencana anggaran ...