ARTICLE AD BOX

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menegaskan bekerja di luar negeri merupakan sebuah pilihan, bukan menjadi kewajiban bagi masyarakat Indonesia.
Karding mengklarifikasi bahwa dirinya tidak 'mengusir' masyarakat untuk bekerja di luar negeri karena keterbatasan lapangan pekerjaan di dalam negeri. Dia hanya menjelaskan bahwa peluang kerja di luar negeri sangat terbuka lebar, sehingga bisa menjadi pilihan di saat maraknya fenomena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Saya bicara itu adalah tidak ada istilah mengusir. Saya mengatakan bahwa ada alternatif pilihan yang cukup menjanjikan yaitu bekerja di luar negeri. Jadi kita perlu melihat data bahwa menurut Menteri Tenaga Kerja, ada 26 ribu kemungkinan potensi kena PHK sampai akhir 2025," tegasnya kepada kumparan, Minggu (29/6).
Karding menuturkan, banyak permintaan pekerjaan (job order) yang kosong di luar negeri. Dia mencatat dari sekitar 1,7 juta job order yang ada, masyarakat baru mengisi 297 ribu pekerjaan.
"Kita baru mengisi 297 ribu, itu kan masih ada 1 juta lebih, 1 juta 200 lebih atau 1 juta 300 lebih yang belum terisi. Sebenarnya karena masyarakat mungkin belum tahu informasinya, maka sebenarnya di luar negeri banyak kesempatan," jelas Karding.
Di sisi lain, dia memahami bahwa lapangan pekerjaan di Indonesia juga sangat besar, apalagi...