Pemerintah Cabut 4 Izin Pertambangan di Raja Ampat

2 minggu yang lalu 13
ARTICLE AD BOX
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memutuskan mencabut izin usaha pertambangan (IUP) untuk empat perusahaan di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keterangan ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi...
Baca Selengkapnya