Pemda DIY Usulkan Kuota Transmigrasi 35 KK: Dapat Lahan, Rumah, dan Modal Usaha

2 minggu yang lalu 10
ARTICLE AD BOX
 PixabayIlustrasi transmigrasi. Foto: Pixabay

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY mengusulkan kuota transmigrasi tahun 2025 sebanyak 35 kepala keluarga (KK). Saat ini, Disnakertrans DIY masih menunggu surat keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait penetapan kuota tersebut.

Kabid Perlindungan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnakertrans DIY, Elly Supriyanti, menjelaskan bahwa program transmigrasi tahun ini mengalami perubahan, terutama dalam sasaran peserta.

“Kalau sekarang targetnya lebih ke generasi muda yang usia maksimal 35 tahun. Kemarin kan harus sudah menikah, sekarang boleh belum menikah, tapi punya kompetensi khusus,” kata Elly saat dihubungi Pandangan Jogja, Jumat (13/6).

Ia menyebut, kuota untuk peserta generasi muda minimal sebanyak 25 persen dari total kuota.

Meski begitu, warga yang masuk dalam daftar tunggu lama dan berusia di atas 35 tahun masih mendapat kesempatan untuk ikut program ini. Menurut Elly, penerapan kebijakan baru akan dilakukan secara bertahap.

“Tahun ini mereka yang masuk daftar tunggu dan usianya di atas 35 tahun masih diberi kesempatan,” ujarnya.

Transmigrasi untuk DIY tahun ini masuk dalam kategori Transmigrasi Karya Nusa. Para peserta akan mendapatkan sejumlah fasilitas seperti pelatihan, lahan pekarangan, lahan perumahan, hingga rumah tinggal. Selain itu, biaya pemberangkatan ditanggung pemerintah dan ada bantuan modal usaha dari masing-masing kabupaten/kota tujuan.

“Lahan pekarangan, lahan perumahan. Pemberangkatannya juga gratis. Bantuan modal usaha dari masing-masing kabupaten/kota,” jelas Elly.

Hingga kini, Disnakertrans DIY masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan program. Warga yang ingin mendaftar dap...

Baca Selengkapnya