ARTICLE AD BOX

Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (ORI DIY) masih menemukan praktik jual beli seragam oleh sekolah negeri. Seragam itu ditawarkan ke wali murid dengan harga bervariasi hingga jutaan rupiah.
"Terkait yang SMP, kami menerima setidaknya dua laporan terkait dengan pelayanan penjualan seragam maupun bahannya kepada orang tua wali," kata Koordinator Tim Pengawasan SPMB ORI DIY 2025 Mohammad Bagus Sasmita, melalui sambungan telepon, Senin (21/7).
Dua SMP yang dimaksud berada di Kabupaten Sleman. Jika wali murid membeli seluruh seragam di sekolah maka totalnya mencapai sekitar Rp 1,5 juta.
"Minggu yang lalu memang kami sudah turun ke salah satu sekolah, sebenarnya sudah ada komitmen dari sekolah tersebut melalui guru-guru yang menemui, karena memang kami tidak langsung ketemu dengan kepala sekolah pada waktu itu, dan diinformasikan bahwa mereka siap untuk mengembalikan pemesanan seragam itu kepada orang tua wali masing-masing," kata Bagus.
Namun dalam perkembangannya, Bagus menerima informasi SMP tersebut berdalih dengan adanya surat permohonan dari orang tua wali murid untuk melayani pembelian seragam.
"Sepertinya masih akan menjual seragam. Itu yang nanti akan kami pastikan," katanya.
Sementara satu SMP lain mengaitkan penjualan seragam dengan daftar ulang. Hal ini masih didalami oleh ORI DIY.
"Semuanya masih proses di kami untuk kelengkapan data dan sebagainya," jelasnya.
Temuan di MAN
Selain di dua SMP, ORI DIY juga menemukan praktik jual beli seragam di salam satu MAN di DIY.
"Kami mendapat konfirmasi dari Kemenag DIY. Mereka telah turun ke sekolah. Kemenag DIY meminta untuk dilakukan penghentian pelayanan penjualan seragam dengan dalih d...