ARTICLE AD BOX

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah kaji pengembangan Single Investor Identification (SID) bagi konsumen di aset keuangan digital dan aset kripto.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Aset, Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fauzi mengungkapkan upaya ini sebagai komitmen OJK dalam upaya membangun ekosistem aset keuangan digital yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada perlindungan konsumen
“SID ini kita harapkan dapat menjadi instrumen yang penting nantinya dalam memperkuat integritas data konsumen terus mempermudah proses pengawasan,” ungkap Hasan dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Juli 2025 yang diadakan secara daring, Senin (4/8).
Hasan menekankan kebijakan SID juga ditujukan untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip know your customer (KYC) serta mitigasi atas risiko-risiko terutama terkait dengan anti pencucian uang dan juga pencegahan pendanaan terorisme (APU PPT).

Dalam hal ini, OJK akan merumuskan pengaturan khusus terkait penggunaan SID untuk ekosistem aset keuangan digital dan aset kripto nasional. Dari hasil kajian awal yang telah dilakukan, OJK menelaah setidaknya terdapat tiga opsi strategis dalam pengembangan SID bagi konsumen aset kripto.
Opsi pertama yaitu pengembangan akan dilakukan langsung oleh O...