OJK: 1.840 Entitas Keuangan Ilegal Diberhentikan Satgas PASTI

2 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan telah memberhentikan 1.840 entitas berkaitan dengan aktivitas keuangan ilegal. Data tersebut merupakan akumulasi dari 1 Januari—29 Juli 2025 yang dihimpun oleh Satuan...
Baca Selengkapnya