ARTICLE AD BOX

Pemegang saham PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM) atau Antam memutuskan pemberhentian Nicolas D Kanter dari posisi direktur utama. Hal tersebut diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2024 perusahaan yang diselenggarakan hari ini, Kamis (12/6).
Posisi Nico digantikan oleh Achmad Ardianto, yang sebelumnya merupakan Direktur Sumber Daya Manusia Antam yang diangkat berdasarkan Akta Notaris Nomor 51 tanggal 11 Juli 2023, dengan masa jabatan meneruskan sisa masa jabatan sesuai Akta Notaris tersebut.
Perusahaan memberhentikan dengan hormat anggota-anggota Direksi dan Dewan Komisaris, yakni Nicolas D. Kanter sebagai Direktur Utama, Gumilar Rusliwa Somantri sebagai Komisaris Independen, Anang Sri Kusuwardono sebagai Komisaris Independen, dan Dilo Seno Widagdo sebagai Komisaris.
Kemudian, perusahaan mengangkat anggota-anggota Direksi dan Dewan Komisaris yakni Ratih Amri sebagai Direktur Sumber Daya Manusia, Handi Sutanto sebagai Direktur Komersial, Irwandy Arif sebagai Komisaris, Elen Setiadi sebagai Komisaris, Ridwan sebagai Komisaris Independen, Rudy Sufahriadi sebagai Komisaris, Rudy Salahuddin Ramto sebagai Komisaris, Pius Lustrilanang sebagai Komisaris Independen.
Dengan adanya pemberhentian dan pengangkatan anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan, maka susunan anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris perseroan menjadi sebagai berikut: