ARTICLE AD BOX

Aksi nekat sepasang suami istri (Pasutri) berinisial JK (28) dan ES (21) di Palembang berakhir di balik jeruji besi. Pasutri ini tertangkap polisi setelah membobol sebuah rumah kosong di kawasan Jalan Sapta Marga No 30, RT 030 RW 040, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni. Ironisnya, sang istri yang tengah hamil turut ambil bagian dalam aksi pencurian tersebut.
Kepala Unit Reskrim Polsek Kalidoni, Iptu Sugriwa Candra, mengungkapkan kejadian terjadi pada Selasa, 24 Juni 2025. Aksi bermula saat pasangan ini melintas di depan rumah korban, Hendry Akhirudin, dan melihat pohon mangga berbuah lebat di halaman.
"ES yang sedang hamil ngidam mangga dan menyampaikan keinginannya kepada suaminya. Mereka sempat memanggil penghuni rumah, tapi karena tidak ada orang, muncul niat untuk membobol rumah," jelas Iptu Sugriwa, Rabu (2/7/2025).
Dalam aksinya, ES bertindak sebagai pengawas situasi, sementara JK mencongkel pintu belakang rumah menggunakan besi kikir yang telah dibawa sebelumnya. Setelah berhasil masuk, mereka menggasak sejumlah barang berharga.
Beberapa barang yang berhasil dicuri antara lain satu unit televisi Panasonic 24 inci, dua kotak berisi batu akik, satu unit ponsel Samsung J Prime, satu pucuk senapan angin, dan dua tabung gas elpiji 3 kilogram. Seluruh hasil curian itu diangkut menggunakan sepeda motor Honda Scoopy milik pelaku. Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp4,7 juta.
Namun aksi pasangan ini tak hanya berhenti di satu lokasi. Mereka kembali beraksi di wilayah Ilir Timur II, namun upaya pencurian tersebut keburu dipergoki warga dan keduanya langsung diamankan.