ARTICLE AD BOX

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Ni'am, buka suara soal fenomena sound horeg yang ramai menuai pro-kontra. Bahkan, sampai dikeluarkan fatwa haram oleh MUI Jawa Timur beberapa waktu yang lalu.
Menurutnya, MUI pusat hingga saat ini belum berencana mengeluarkan fatwa haram untuk sound horeg di seluruh Indonesia. Namun, MUI berpendapat bahwa sound horeg memiliki dampak nyata bagi kesehatan masyarakat.
“Dari hasil penelaahan itu terbukti bahwa kemampuan orang untuk mendengar itu melebihi dari apa yang terdengar melalui sound horeg itu. Artinya, kekuatan suara yang dikeluarkan oleh sound horeg itu berdampak nyata terkait dengan kesehatan seseorang,” ucapnya di Asrama Haji, Jakarta Timur pada Sabtu (26/7).
Selain itu, MUI juga berpendapat bahwa sound horeg telah terbukti berdampak langsung ke lingkungan.
“Juga berdampak kepada kerusakan lingkungan. Kita bisa lihat ada rumah yang rusak, kaca yang pecah karena getaran suara yang begitu dahsyat. Ditambah lagi, umumnya kegiatan tersebut disertai dengan hal-hal yang bersifat destruktif,” ucap Asrorun.
