ARTICLE AD BOX

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan perkembangan proses revisi RUU KUHAP. Ia menyebut itu sudah masuk tahap akhir.
“Kalau RUU KUHAP, kita akan bahas dalam waktu yang singkat ini. Pemerintah sebenarnya sudah satu, sudah ndak ada masalah di internal pemerintah. DIM-nya sudah hampir rampung,” kata Supratman kepada wartawan usai menghadiri acara pelatihan paralegal Muslimat NU di Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Sabtu (14/6).
Supratman menambahkan, pemerintah hanya tinggal menuntaskan proses paraf para pemangku kepentingan utama sebelum menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) ke parlemen.
“Begitu nanti diparaf oleh Menteri Hukum, Kapolri, Jaksa Agung, dan MA, DIM-nya akan kita serahkan ke DPR. Kita berharap mudah-mudahan nanti di masa sidang yang akan datang ini sudah bisa dibahas di parlemen,” jelasnya.
Ia menegaskan naskah revisi KUHAP telah mengakomodasi berbagai pandangan dan kritik publik yang sebelumnya muncul. Salah satunya lewat sosialisasi berskala besar dalam proses penyusunannya.
“Ini belum pernah terjadi sebelumnya karena kita ikutin. Bahkan kemarin kita lakukan sosialisasi, itu diikuti hampir 20 ribu peserta. Semua kampus, semua stakeholder, semuanya kita dengar,” ujarnya.