Mendagri Tito Telusuri soal Bupati Pati Naikkan PBB 250%: Dasarnya Apa?

2 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
Mendagri Tito Karnavian dalam rapat terbatas bersama Pemda terkait kesiapan pembangunan PSEL di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (17/7/2025). Foto: Kemendagri RIMendagri Tito Karnavian dalam rapat terbatas bersama Pemda terkait kesiapan pembangunan PSEL di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (17/7/2025). Foto: Kemendagri RI

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menanggapi polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang naik hingga 250 persen.

Tito mengatakan, Kemendagri sedang menelusuri dasar kebijakan tersebut.

"Oh itu lagi kita cek. Saya sudah perintahkan Itjen (Inspektorat Jenderal) untuk mengecek, itu saja, dasarnya apa," ujar Tito usai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta , Rabu (6/8).

Tito mengaku belum mengetahui apakah Pemkab Pati berkonsultasi dengan Kemendagri dalam menerbitkan Perda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

"Saya akan cek. Saya tahu dari media makanya akan kita cek," pungkasnya.

Bupati Pati, Sudewo, menjelaskan soal kenaikan 250 persen Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 untuk Kabupaten Pati, yang ia cetuskan pada Mei 2025.

Sudewo juga merespons soal kelompok massa yang protes, menolak kebijakan tersebut dengan rencana demo pada 13 Agustus 2025.

"Begini ya, kalau ada sekelompok orang yang mau demo pada 13 Agustus nanti, saya tidak melarang," kata Sudewo mengawali penjelasan, kepada kumparan, Rabu (6/8).

Baca Selengkapnya