Menanti RUU KUHAP Dibahas: DIM Sudah Rampung, Prabowo Tekankan Hukum Harus Adil

3 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Ketua Mahkamah Agung Sunarto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Wamensesneg Bambang Eko Suharyanto menandatangani Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU KUHAP di Kantor Kementerian Hukum, Senin (23/6). Foto: Haya Syahira/kumparanMenteri Hukum Supratman Andi Agtas, Ketua Mahkamah Agung Sunarto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Wamensesneg Bambang Eko Suharyanto menandatangani Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU KUHAP di Kantor Kementerian Hukum, Senin (23/6). Foto: Haya Syahira/kumparan

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memastikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk revisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sudah selesai. Nantinya, DIM akan diserahkan ke DPR saat rapat berlangsung.

"Belum. Nanti penyerahan DIM RUU KUHAP pada saat rapat kerja," kata Supratman usai memberikan keterangan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (23/6).

Saat ini, DPR memang masih menjalani masa reses. Sidang kembali dibuka pada Selasa, 24 Juni 2025. Karena itu, Supratman menyelesaikan semua administrasi yang diperlukan dari sisi pemerintah.

Wamenkum: Ada 6 Ribu DIM RUU KUHAP

 Kemenkum RIWakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward O.S. Hiariej di Surabaya. Foto: Kemenkum RI

Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej, mengatakan terdapat sekitar 6 ribu Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

DIM ini sudah diteken oleh pihak pemerintah yang diwakilkan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Ketua Mahkamah Agung Sunarto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burha...

Baca Selengkapnya