Menag: Nikah Massal Akan Difasilitasi untuk Semua Agama

3 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
Suasana nikah massal yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Sabtu (28/6/2025). Foto: Nasywa Athifah/kumparanSuasana nikah massal yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Sabtu (28/6/2025). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa program nikah massal tidak hanya diperuntukkan bagi umat Islam. Kementerian Agama juga bakal memfasilitasi untuk seluruh pemeluk agama lain di Indonesia.

Hal ini ia sampaikan usai menghadiri prosesi nikah massal bertajuk “Cinta dalam Ridha Ilahi” di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (28/6).

“Semua agama. Kita tidak membeda-bedakan agama apa pun. Kita akan memberikan fasilitas untuk memberikan kemudahan terhadap mereka. Karena dalam Undang-Undang Perkawinan kita itu, tidak sesuatu perkawinan kalau tidak dilangsungkan menurut agamanya masing-masing,” ujar Nasaruddin.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menghadiri acara nikah massal di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Sabtu (28/6/2025). Foto: Nasywa Athifah/kumparanMenteri Agama Nasaruddin Umar menghadiri acara nikah massal di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Sabtu (28/6/2025). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Ia menjelaskan, setiap agama di Indonesia memiliki tata cara pernikahan masing-masing yang diakui dalam sistem hukum nasional.

Oleh karena itu, Kementerian Agama akan mendorong setiap Direktorat Jenderal Agama, mulai dari Katolik, Protestan, Hindu, Buddha, hingga Konghucu untuk menjalankan program serupa sesuai tradisi keagamaan masing-masing.

“Nah seluruh warga negara Indonesia itu diasumsikan punya agama. Konghucu pun juga harus kawin menuru...

Baca Selengkapnya