ARTICLE AD BOX

Mantan Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu (Mbak Ita), menangis saat menjalani sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (23/7). Dalam sidang itu, ia meminta maaf.
Ita mengeklaim hanya menerima setoran dari hasil iuran pegawai Bapenda. Sementara dua dakwaan lain yakni kasus aliran suap dari proyek penunjukan langsung dan pengadaan meja-kursi SD, Ita mengaku tak terlibat.
"Hanya satu yang menerima uang dari Bapenda tapi itu adalah tradisi. Saya memohon maaf karena ternyata seperti ini yang terjadi," ujar Ita.Momen itu terjadi Ita saat menyampaikan kalimat penutup dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sawardi tersebut.
Suami Ita, Alwin Basri, juga menjadi terdakwa. Ia mengaku punya kehidupan terpisah. Ita menyebut baru dalam persidangan ini ia mengetahui adanya uang yang diterima Alwin.
"Yang Mulia juga tahu kehidupan pribadi saya memang terpisah. Dan saya juga baru tahu lewat sidang-sidang ini," jelas Ita sambil mengusap air matanya.
Ita juga mengatakan pemotongan pembayaran pegawai negeri yang bersumber dari insentif pemungutan pajak yang ia terima dari Bapenda Semarang merupakan inisiatif dari Kepala Bapenda Indriyasari.
Sebab setoran itu merupakan tradisi yang sudah berjalan sejak masa kepemimpinan Wali Kota sebelumnya, Hendrar Prihadi (Hendi).
"Kepala Bapenda yang menyampaikan akan ada tambahan operasional wali kota sama seperti Pak Hendi. Justru Bu Iin yang menyampaikan dulu ke saya, bukan saya yang minta," kata Ita.Belum ada keterangan dari Hendi mengenai apa yang disampaikan oleh Mbak Ita ini.
Ita menye...