ARTICLE AD BOX

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah merumuskan rencana kebijakan LPG 3 Kg Satu Harga sebagai perbaikan tata kelola distribusi sehingga bisa lebih terjangkau bagi masyarakat.
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) implementasi Kebijakan LPG Satu Harga dengan menghadirkan para pakar yang terdiri dari para akademisi, peneliti dan lembaga konsumen.
Plt. Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas, Mirza Mahendra, mengatakan komoditas LPG 3 kg ditujukan kepada kelompok rumah tangga sasaran, usaha mikro sasaran, nelayan sasaran dan petani sasaran. Namun dalam pelaksanaannya, masih temukan berbagai tantangan di tingkat daerah yang berdampak langsung pada ketersediaan dan keterjangkauan serta harga yang tinggi.
“Beberapa isu mengemuka yang kita bisa lihat saat ini, penjualan LPG 3 Kg pada masyarakat berada di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah," ungkapnya melalui keterangan resmi, dikutip Sabtu (26/7).
Disparitas HET yang tinggi antar daerah, menurut Mirza, cukup besar. Rencana penyeragaman harga LPG 3 kg melalui kebijakan LPG Satu Harga ini diharapkan mampu menyamakan harga di tingkat konsumen akhir, sekaligus meminimalkan praktik penjualan di atas HET.
