Mahasiswi di Karawang Diperkosa, Disuruh Damai, Dinikahi 1 Hari lalu Diceraikan

5 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
 ShutterstockIlustrasi Pelecehan Seksual. Foto: Shutterstock

Mahasiswi berusia 19 tahun di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, diduga menjadi korban pemerkosaan guru ngaji berinisial J. Selain sebagai guru ngaji, pelaku adalah paman korban.

Kuasa hukum korban, Gary Gagarin, menuturkan peristiwa ini terjadi saat korban sedang berada di rumah neneknya di Kecamatan Majalaya, Karawang, pada 9 April 2025.

Pelaku yang mengetahui keberadaan korban lalu menyusul, mengaku ingin bertemu karena belum sempat berlebaran.

"Ketemu, bersalamanlah dengan pelaku, setelah itu dia (korban) menjadi tidak sadar, dibawa ke kamar dan dilakukanlah kekerasan seksual di situ. Terpergok si nenek, dipanggil warga, lalu diamankan," ungkap Gary, Kamis (26/6).

"Saat kejadian korban tidak sadar, baru sadar setelah di klinik," tambahnya.

Pelaku ketika itu langsung digiring pihak keluarga korban ke Polsek Majalaya agar mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Alih-alih diproses hukum, polisi justru memediasi kasus tersebut dan menyarankan perdamaian.

Kesepakatan damai itu berisi pernyataan pelaku bersedia menikahi korban dan keduanya tidak akan saling menuntut di kemudian hari.

Dinikahi 1 Hari lalu Diceraikan

"Yang kami sesalkan, polsek tidak mengarahkan kasus ini ke PPA Polres, tapi ternyata polsek malah menangani sendiri. Di sana ada tekanan terhadap keluarga (korban) untuk melakukan pernikahan dengan alasan aib desa," ujar Gary.

"Enggak masuk akal, pernikahan pun selang sehari langsung diceraikan. Ini harus dipahami penegak hukum, jangan dibiasakan pelaku kekerasan seksual didamaikan," kata Gary.

Hingga saat ini, menurut Gary, pelaku masih menjalankan aktivitas seperti biasa sebagai seorang guru ngaji, di saat korban masih berupaya memperjuangkan keadilan atas nasibnya.

"Dari situ t...
Baca Selengkapnya