ARTICLE AD BOX

PT Pegadaian mencetak pencapaian luar biasa dalam perjalanan transformasi bisnisnya, dengan mencatatkan kinerja gemilang pada Layanan Bank Emas di Semester I tahun 2025. Pencapaian ini tidak terlepas dari izin penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion yang diperoleh Pegadaian dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat No. S-325/PL.02/2024 pada 23 Desember 2024, menjadikannya Lembaga Jasa Keuangan pertama yang mendapatkan izin strategis tersebut.
Layanan Bank Emas Pegadaian menghadirkan produk terlengkap, di antaranya Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Emas (PMK Emas), Jasa Titipan Emas Korporasi, dan Perdagangan Emas. Hingga saat ini Layanan Bank Emas Pegadaian telah melayani lebih dari 4 juta nasabah.
Hingga 8 Agustus 2025, total kelolaan emas Pegadaian mencapai 22,7 ton, termasuk di dalamnya kinerja Deposito Emas, primadona Layanan Bank Emas yang berhasil membukukan transaksi hingga 1,36 ton.
Sementara itu, pada produk Tabungan Emas, Pegadaian telah mencatatkan saldo hingga 13,8 ton. Kinerja gemilang ini menunjukkan tingginya kepercayaan publik terhadap produk dan layanan Pegadaian, khususnya pada investasi emas.
124 tahun Pegadaian berpengalaman melayani jutaan masyarakat Indonesia, Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan mengungkapkan kinerja Pegadaian hingga saat ini tentunya didukung oleh konsistensi, inovasi dan SDM profesional yang dimiliki.
“Lebih dari se-abad Pegadaian menjadi solusi keuangan masyarakat, dengan inovasi dan transformasi mengikuti perkembangan zaman. Kini Pegadaian menghadirkan Layanan Bank E...