Laporan Keuangan Bank Indonesia Dapat Opini WTP ke 22 Kali

6 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
 ShutterstockIlustrasi Bank Indonesia. Foto: Shutterstock

Bank Indonesia (BI) kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahunan Bank Indonesia Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan BI telah mendapatkan opini WTP selama 22 tahun terakhir. Menurut dia, ini merupakan hasil kinerja BI dalam tata kelola yang baik dan konsisten.

Upaya BI ini merupakan pemenuhan akuntabilitas BI sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

“Bank Indonesia senantiasa berupaya meningkatkan pelaksanaan tata kelola yang baik dan kualitas pengelolaan keuangan guna menjaga kredibilitas sebagai bank sentral,” tutur Denny dalam keterangannya, Rabu (25/6).

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) mencatat likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada Mei 2025 mencatat pertumbuhan positif, sebesar Rp 9.406,6 triliun, atau tumbuh sebesar 4,9 persen (yoy) per Mei 2025, setelah pada bulan sebelumnya tumbuh sebesar 5,2 persen (yoy).

Perkembangan tersebut didorong oleh pertumbuhan uang beredar sempit (M1) sebesar 6,3 persen (yoy) dan uang kuasi sebesar 1,5 persen (yoy).

"Uang beredar mencatat pertumbuhan positif pada Mei 2025. Posisi M2 pada Mei 2025 tercatat sebesar Rp 9.406,6 triliun, atau tumbuh sebesar 4,9 persen (yoy), setelah pada bulan sebelumnya tumbuh sebesar 5,2 persen (yoy)," kata BI dalam laporannya, Senin (23/6).

Perkembangan M2 pada Mei 2025 terutama dipengaruhi oleh perkembangan penyaluran kredit dan tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat. Penyaluran kredit pada Mei 2025 tumbuh sebesar 8,1 persen (yoy), setela...

Baca Selengkapnya