Digerebek Bersama WIL di Kosan, Eks Sekwan OKU Selatan Kini Wajib Lapor

3 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
Eks Sekwan DPRD OKU Selatan berinisial JA saat digerebek istrinya Yuanita saat bersama wanita yang diduga selingkuhannya di kos di Palembang pada Senin (23/06/2025). Foto : IstimewaEks Sekwan DPRD OKU Selatan berinisial JA saat digerebek istrinya Yuanita saat bersama wanita yang diduga selingkuhannya di kos di Palembang pada Senin (23/06/2025). Foto : Istimewa

Mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD OKU Selatan berinisial JA menjadi sorotan setelah digerebek oleh istrinya, YR, saat sedang bersama seorang Wanita Idaman Lain (WIL), berinisial MZ. Insiden tersebut terjadi di sebuah indekos kawasan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, pada Senin (23/6/2025) sekitar pukul 17.50 WIB.

Penggerebekan yang dilakukan oleh YR ini menarik perhatian warga sekitar, yang turut berkerumun dan menyaksikan kejadian di lokasi.

Kasatreskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan, mengonfirmasi bahwa JA dan MZ saat ini berstatus wajib lapor.

"Keduanya (JA dan MZ) berstatus wajib lapor. Kasus ini masih dalam proses penyidikan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Mereka akan dipanggil kembali jika diperlukan," ujar Andrie, Rabu (25/6/2025).

Pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum terhadap kasus ini terus berjalan.

“Kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan dan masih didalami,” tambahnya.

Mardiana, kuasa hukum YR, menyatakan pihaknya akan terus mengawal kasus dugaan perselingkuhan ini hingga keadilan ditegakkan.

"Sebelum penggerebekan ini, kami sudah pernah melaporkan keduanya ke Polrestabes Palembang dan Polda Metro Jaya. Namun, laporan dihentikan karena kurangnya bukti. Kali ini, kami tidak akan tinggal diam," tegas Mardiana.

Baca Selengkapnya