ARTICLE AD BOX

Kuasa hukum Vidi Aldiano, Yakup Hasibuan, menanggapi gugatan yang diajukan oleh penyanyi Keenan Nasution dan Rudi Pekerti terkait dugaan pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh kliennya.
Yakup mengatakan tim kuasa hukum sudah mempelajari gugatan tersebut. Mereka menilai bahwa gugatan dari Keenan Nasution dan Rudi Pekerti terhadap Vidi Aldiano tidak berdasar.
"Gugatannya menurut pandangan kami tidak berdasar," kata Yakup di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, belum lama ini.

Gugatan Keenan Nasution Terhadap Vidi Aldiano Tidak Berdasar
Kendati demikian, Yakup tidak menjelaskan lebih lanjut alasan pihaknya menilai gugatan Keenan Nasution dan Rudi Pekerti terhadap Vidi Aldiano tidak berdasar.
Menurut Yakup, pihaknya akan menjelaskan hal tersebut dalam persidangan yang bergulir di PN Niaga Jakarta Pusat. Sidang digelar kembali hari ini dengan agenda pemeriksaan legalitas. Yakup mengatakan Vidi tidak akan menghadiri persidangan.
"Nah, kalau bicara keseluruhan kami melihat tidak berdasar. Poin-poinnya nanti kami sampaikan di persidangan. Persidangan masih tahap awal, ya, masih pemeriksaan legalitas dan sebagainya," ucap Yakup.
