ARTICLE AD BOX

Mari memahami bagaimana situasi Kabupaten Pati, Jawa Tengah, membara sampai hari ini, Rabu (13/8). Semua bermula dari kebijakan Bupati Sadewo yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 hingga 250 persen.
Berikut kumparan rangkum soal situasi di Pati:
18 Mei 2025
Kenaikan itu tercetus dalam rapat intensifikasi PBB-P2 yang dipimpin Bupati Pati Sudewo dengan para camat dan anggota Pasopati di Kantor Bupati Pati, Minggu, 18 Mei 2025.
Tarif tersebut belum mengalami kenaikan selama 14 tahun.
Hal ini kemudian memicu penolakan dari warga Pati. Mereka bahkan sempat menyambangi Sadewo dalam sejumlah kegiatan. Mempertanyakan, sebenarnya Sadewo ada pihak siapa.
Penjelasan dari Bupati
Sadewo menjelaskan bahwa penyesuaian ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah guna mendukung berbagai program pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
"Kami saat ini sedang berkoordinasi dengan para camat dan Pasopati (Pengurus Paguyuban Solidaritas Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Pati) untuk membicarakan soal penyesuaian PBB. Telah disepakati bersama bahwa kesepakatannya itu sebesar kurang-lebih 250 persen karena PBB sudah lama tidak dinaikkan, 14 tahun tidak naik," ujar Sudewo, dikutip pada Rabu (6/8).