Foto: Bea Cukai dan TNI AL Gagalkan Ballpress Pakaian Bekas di Tanjung Priok
1 hari yang lalu
2
ARTICLE AD BOX
Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI) Laksamana Madya TNI Denih Hendrata bersama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama menunjukkan barang bukti sitaan pakaian bekas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (14/8/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparanBea Cukai Tanjung Priok bekerja sama dengan TNI Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menggagalkan pemasukan peti kemas bermuatan ballpress yang berisi pakaian dan tas bekas di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok. Foto: Iqbal Firdaus/kumparanDari pemeriksaan, petugas menemukan 747 bal pakaian dan aksesoris pakaian bekas, serta 8 bal tas bekas. Diperkirakan nilai barang tersebut sebesar Rp. 1.510.000.000. Foto: Iqbal Firdaus/kumparanSetelah pemeriksaan, petugas menyegel ketiga peti kemas tersebut. Foto: Iqbal Firdaus/kumparanPenindakan ballpress tersebut menambah daftar upaya Bea Cukai dalam memberantas ballpress ilegal. Foto: Iqbal Firdaus/kumparanSepanjang tahun 2024 hingga 2025, Bea Cukai telah melakukan 2.584 kali penindakan dengan total barang bukti diperkirakan mencapai Rp 49,99 miliar. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan