ARTICLE AD BOX

Lampung Geh, Bandar Lampung - Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) Institut Teknologi Sumatera (Itera) menjelaskan kronologi penanganan dugaan kasus kekerasan seksual yang viral di media sosial.
Ketua Satgas PPKPT Itera, Winati Nurhayu menyatakan, kronologi ini sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam penanganan kekerasan.
"Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan kekerasan dengan serius dan penuh kehati-hatian. Proses kami lakukan tidak untuk dipercepat atau di perlambat, melainkan untuk memastikan bahwa setiap langkah berjalan sesuai prosedur dan memberikan perlindungan maksimal kepada korban," ujar Winati dalam keterangan resminya, pada Minggu (15/6).
PPKPT Itera menegaskan seluruh tahapan telah dan sedang dilakukan sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Berikut, penjelasan kronologi Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Itera
21 April 2025
Satgas PPKPT Itera menerima tembusan surat somasi dari kuasa hukum seorang mahasiswa yang diduga menjadi korban kekerasan seksual. Somasi tersebut ditujukan kepada terlapor, namun juga ditembuskan ke pihak Itera.
Meski belum memenuhi syarat sebagai laporan resmi sesuai regulasi, Satgas PPKPT secara proaktif menghubungi dan mengundang korban untuk klarifikasi serta pemberian dukungan awal.
28 April 2025 (Pagi)
Tim Penanganan PPKPT Itera melakukan pertemuan dengan korban untuk mengklarifikasi isi somasi dan memastikan korban mendapatkan pendampingan awal.
Dalam pertemuan tersebut, korban menyatakan keing...