ARTICLE AD BOX

Seorang guru mengaji di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, bernama Ahmad Fadhillah ditangkap polisi karena mencabuli murid perempuannya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, mengatakan aksi pencabulan itu dilakukan pelaku dengan modus memberikan pelajaran tambahan tentang hadas laki-laki dan perempuan.
"Terlapor memaksa korban untuk memegang kemaluannya dan menggerak-gerakan untuk onani sampai keluarnya air mani ke lantai," kata Ardian melalui keterangan yang diterima pada Minggu (29/6).
Setelah melakukan aksinya, Ardian menambahkan, korban diberi uang oleh pelaku senilai Rp 10 ribu hingga Rp 25 ribu. Pelaku juga mengancam korban agar tak melapor ke siapa pun.
"Mengintimidasi korban dengan cara mengancam dan menampar anak korban bila mana memberitahukan orang tua korban," ujar dia.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, kata Ardian, tercatat ada 10 anak yang menjadi korban. Adapun aksi bejat pelaku sudah mulai dilakukan sejak tahun 2021. Kini, polisi masih melakukan pendalaman.
"Pelaku sudah ditangk...