KPK: Paspor Harun Masiku Sudah Dicabut Sejak 2020

16 jam yang lalu 1
ARTICLE AD BOX
 Twitter/@efdesajaTersangka korupsi eks caleg PDIP Harun Masiku. Foto: Twitter/@efdesaja

KPK telah mencabut paspor milik buronan kasus suap, Harun Masiku. Paspor eks caleg PDIP itu sudah dicabut sejak awal buron pada 2020.

"Saya yakin sudah lama ya, pada saat 2020 itu sudah (dicabut paspornya)," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Rabu (6/8).

Setyo mengatakan, sejak awal Harun buron, KPK langsung berkoordinasi dengan Imigrasi untuk mencabut paspor Harun.

"Proses itu pasti akan terkait dan dikorelasikan dengan pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Kumham saat itu ya," jelasnya.

Ketua KPK Setyo Budiyanto berbicara dalam konferensi pers terkait penahanan empat tersangka dugaan pemerasan pada pengurusan RPTKA Kementerian Ketenagakerjaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/7/2025). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTOKetua KPK Setyo Budiyanto berbicara dalam konferensi pers terkait penahanan empat tersangka dugaan pemerasan pada pengurusan RPTKA Kementerian Ketenagakerjaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/7/2025). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO

Dalam kasusnya, Harun bersama-sama dengan eks Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diduga menyuap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Suap dilaksanakan agar Harun bisa lolos sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 melalui mekanisme PAW.

Hasto telah dijatuhi vonis 3,5 tahun penjara karena terbukti memberikan suap. Namun Hasto sudah bebas setelah mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Sementara, Harun hingga kini masih buron.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan pihaknya masih terus melakukan pencarian terhadap Harun Masiku. Sudah lebih dari ...

Baca Selengkapnya